menu
ABOUT US

COMPANY POLICY


COMPANY POLICY

Untuk mencapai visi dan misi tersebut PT. Toso Industry Indonesia menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, dan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, serta menetapkan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Mutu, dan Lingkungan sebagai berikut :

1. Mencegah kecelakaan, penyakit akibat kerja, dan penjagaan lingkungan termasuk pencemaran lingkungan dari aktivitas, produk, dan jasa yang dihasilkan.
2. Mematuhi persyaratan undang-undang dan persyaratan lainnya yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja, persyaratan produk, dan lingkungan.
3. Memenuhi persyaratan pelanggan dan menghasilkan produk yang berkualitas untuk melampaui kepuasan pelanggan.
4. Melakukan penghematan sumber daya alam.
5. Melakukan peningkatan terus-menerus terhadap kinerja proses, produk, dan pelayanan, sumber daya di perusahaan, dan efektivitas penerapan sistem
     manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, mutu, dan lingkungan.

Kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja, mutu, dan lingkungan harus ditinjau dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan, supplier dan subkontraktor yang bekerja di PT. Toso Industry Indonesia dan terbuka untuk pihak-pihak terkait.


  • Kawasan Industri EJIP Blok 7G
    Kav. 2-3 Cikarang Selatan,
    Bekasi 17550, Jawa Barat, Indonesia.

    • (021) 897-0011
    • (021) 897-0015